"Apa yang disampaikan SBY soal penegakan hukum dalam pidato kenagaraan tahun lalu soal pemberantasan korupsi tidak ada yang istimewa dan tidak terbukti," kata anggota Komisi III, Syarifuddin Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/10/2010).
Menurut politisi Hanura ini, penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi berada di titik nadir. Ada beberapa indikasi yang bisa dilihat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Katanya persoalan korupsi penting. Tapi pemerintah masih memberi ruang bagi koruptor," tegasnya.
Kedua, lanjut Sudding, masih ada cacat di tubuh kepolisian seiring dengan terungkapnya kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Di situ, lanjutnya, terlihat adanya konspirasi dari mulai kepolisan, kejaksaan hingga pengadilan.
"Hampir semua institusi penegak hukum belum menunjukkan hasil signifikan dalam hal penegakan hukum," sambungnya.
Sebagai langkah solusi, pria berkumis ini menyarankan agar dilakukan reformasi di tubuh institusi penegak hukum. Harus ada keberanian radikal untuk memperbaiki sistem kerja internal.
"Yang bekerja seperti itu dan terlibat mafia hukum harus ditidak tegas dan diproses secara hukum," tutupnya.
(mad/lrn)











































