Janji SBY Soal Pemberantasan Korupsi Dinilai Belum Terbukti

Setahun SBY-Boediono

Janji SBY Soal Pemberantasan Korupsi Dinilai Belum Terbukti

- detikNews
Rabu, 20 Okt 2010 15:55 WIB
Janji SBY Soal Pemberantasan Korupsi Dinilai Belum Terbukti
Jakarta - Publik masih menunggu janji Presiden SBY soal pemberantasan korupsi. Hingga saat ini, janji yang disampaikan pada pidato kenegaraan setahun yang lalu itu belum terbukti.

"Apa yang disampaikan SBY soal penegakan hukum dalam pidato kenagaraan tahun lalu soal pemberantasan korupsi tidak ada yang istimewa dan tidak terbukti," kata anggota Komisi III, Syarifuddin Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/10/2010).

Menurut politisi Hanura ini, penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi berada di titik nadir. Ada beberapa indikasi yang bisa dilihat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, kata Sudding, pemberian remisi dan grasi bagi para terpidana korupsi. Meski diatur dalam undang-undang, hal itu tetap mengurangi semangat pemberantasan korupsi.

"Katanya persoalan korupsi penting. Tapi pemerintah masih memberi ruang bagi koruptor," tegasnya.

Kedua, lanjut Sudding, masih ada cacat di tubuh kepolisian seiring dengan terungkapnya kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Di situ, lanjutnya, terlihat adanya konspirasi dari mulai kepolisan, kejaksaan hingga pengadilan.

"Hampir semua institusi penegak hukum belum menunjukkan hasil signifikan dalam hal penegakan hukum," sambungnya.

Sebagai langkah solusi, pria berkumis ini menyarankan agar dilakukan reformasi di tubuh institusi penegak hukum. Harus ada keberanian radikal untuk memperbaiki sistem kerja internal.

"Yang bekerja seperti itu dan terlibat mafia hukum harus ditidak tegas dan diproses secara hukum," tutupnya.

(mad/lrn)


Berita Terkait