Tindakan Wakil Ketua DPD Laode Ida yang Masuk Golkar Dipersoalkan

Tindakan Wakil Ketua DPD Laode Ida yang Masuk Golkar Dipersoalkan

- detikNews
Rabu, 20 Okt 2010 13:36 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPD Laode Ida mendaftar diri masuk Golkar. Namun langkah ini justru dipertanyakan. Kerja Laode sebagai anggota DPD atau senator dikhawatirkan akan tumpang tindih dengan kapasitasnya sebagai wakil rakyat.

"Itu kontradiktif terhadap visi perwujudan lembaga perwakilan yang representatif dan akuntabel," kata peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandi dalam siaran pers, Rabu (20/10/2010).

Dia menjelaskan, tindakan Laode Ida yang mendaftarkan diri menjadi anggota Partai Golkar, secara normatif menimbulkan keambiguan peran dan tanggung jawab berdasarkan UU .

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mencermati implementasi UU No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3. Sesuai pasal 227 ayat (4) menyatakan anggota DPD dalam menjalankan tugasnya berdomisili di daerah pemilihan (dapil)," terangnya.

Nah karena itu dikhawatirkan, dengan masuknya seorang anggota DPD ke satu partai politik, akan menyebabkan tumpang tindih tugasnya, sebagai wakil daerah dan partai.

"Sayangnya UU MD 3 ini absen mengatur kewajiban bagi anggota DPD melepaskan atribut yang dapat diidentifikasi berafiliasi dengan partai politik. Yang ada hanya larangan rangkap jabatan," tutupnya.

(ndr/fay)



Berita Terkait