"Permintaan untuk ke luar negeri semua kita terima, izin kita berikan," kata Wakil Ketua DPR, Anis Matta di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/10/2010).
Anis menegaskan, pemberian izin tersebut bukan tanpa syarat. Anggota Dewan yang melakukan studi banding harus melaporkan setiap kegiatannya ke publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekjen PKS ini juga kembali menyampaikan, bahwa total anggaran yang diserap untuk kegiatan kunjungan ke luar negeri mencapai Rp 107 miliar. Namun, angka tersebut masih lebih rendah jika dibandingkan dengan kementerian di pemerintahan.
"Depkes saja Rp 150 miliar per tahun. Kita hanya Rp 107 miliar, lebih rendah," tegasnya.
Seperti diketahui, anggota DPR kerap melakukan kunjungan ke luar negeri untuk studi banding. Namun kegiatan ini dinilai tidak efektif karena materi yang dipelajari sebetulnya bisa diambil dari Indonesia.
Rencana kunjungan paling baru adalah Badan Kehormatan DPR yang akan bertandang ke Yunani pada 23 Oktober mendatang. 8 Orang dijadwalkan berangkat dipimpin oleh Nudirman Munir.
(mad/lrn)











































