"Kami minta Pimpinan DPR untuk tidak memberi izin atau menarik izinnya. Ini bukan persoalan efisiensi anggaran, tapi juga moralitas DPR sebagai wakil rakyat," tegas Nasir, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/10/2010).
Nasir menuturkan, kunjungan anggota DPR ke luar negeri harusnya bertujuan jelas. Jika disampaikan oleh pimpinan BK DPR bahwa kunjungan tersebut hanya untuk melihat pola hidup bebas merokok di Parlemen Yunani, kunjungan ini tak boleh di-ACC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, BK DPR akan bertolak ke Yunani selama satu minggu. Perjalanan BK dimulai tanggal 23-30 Oktober 2010.
Wakil Ketua BK Nudirman Munir menuturkan tujuan dari studi banding tersebut untuk melihat sejauh mana Parlemen Yunani mematuhi kode etik yang dibuat. Termasuk apakah anggota Parlemen Yunani merokok saat atau tidak.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso telah mengingatkan agar kunjungan BK ke Yunani dibuka kepada publik. Namun demikian rencana kunjungan ini baru dibuka menjelang pelaksanaan.
Padahal pimpinan DPR telah menyepakati memperketat perizinan ke luar negeri. Namun setiap agenda kunjungan ke luar negeri tidak dibuka dan terkesan ditutup-tutupi.
Sebelumnya, kunjungan Komisi III DPR ke London juga tidak transparan kepada publik. Kunjungan Komisi IX ke Afrika Selatan bahkan belum dilaporkan hasilnya kepada publik hingga saat ini.
(van/lrn)











































