Pemerintah RI Gadaikan Nyawa Buruh Migran dengan Devisa

Setahun SBY-Boediono

Pemerintah RI Gadaikan Nyawa Buruh Migran dengan Devisa

- detikNews
Rabu, 20 Okt 2010 11:13 WIB
Pemerintah RI Gadaikan Nyawa Buruh Migran dengan Devisa
Jakarta - Buruh migran Indonesia menilai, satu tahun pemerintahan SBY-Boediono, tidak banyak terjadi perubahan signifikan dalam perlindungan bagi buruh. Malah, nyawa buruh migran Indonesia digadaikan dengan devisa dan citra kesantunan tanpa ketegasan.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah dalam rilis kepada detikcom, Rabu (20/10/10), mengatakan sedikitnya 908 buruh migran Indonesia meninggal di berbagai negara sepanjang 1 tahun SBY-Boediono.

3 Orang di antara 908 orang tersebut, yakni Adul Sanu, Musdi, dan Muhlis adalah korban salah sasaran tembak oleh Polisi Diraja Malaysia pada Maret 2010. Ironisnya, tak ada upaya protes keras dari pemerintah Indonesia untuk kasus ini.Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama 1 tahun pula, 3 buruh migran Indonesia yakni Tarmidzi bin Yakob, Bustaman, dan Ruslan Dadeh divonis hukuman mati di Malaysia. Sementara ratusan lainnya juga menunggu ancaman hukuman mati di Negeri Jiran itu.

"Ini membuktikan betapa lemahnya upaya advokatif dan preventif yang sistematis dari pemerintah dalam merespon buruh migran Indonesia yang menghadapi ancaman hukuman mati," kata Anis.

Selain itu, pemerintahan SBY-Boediono juga gagal bernegosiasi dengan Malaysia untuk merevisi MoU tentang penempatan domestic workers, yang berdampak pada
gagalnya moratorium. Kegagalan moratorium ini menjadi penanda paling nyata betapa Indonesia sangat lemah di hadapan Malaysia.

Fakta di atas paralel dengan lemahnya komitmen pemerintahan SBY-Boediono terhadap perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Dalam ILC (International Labour Conference) pada 3-18 Juni 2010 di Geneva, pemerintah Indonesia yang semestinya sangat berkepentingan, justru tidak mendukung pembentukan konvensi ILO untuk perlindungan PRT. Padahal dari 6 juta buruh migran Indonesia di luar negeri, 83 persen diantaranya adalah PRT migran.

Bahkan, tidak nampak ada upaya yang serius dari pemerintahan SBY-Budiono untuk meratifikasi konvensi PBB 1990 tentang perlindungan terhadap buruh migran dan anggota keluarganya. Ironisnya, semangat untuk tidak meratifikasi konvensi tersebut saat ini menguat.

Justru pemerintah lebih disibukkan dengan konflik antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI yang mencolok, yang saling memperebutkan kewenangan.

"Semua ini cukup menunjukkan kepada kita, bahwa SBY-Boediono tidak menempatkan agenda perlindungan buruh migran Indonesia sebagai prioritas dalam satu tahun awal duetnya," tutup Anis.
(nik/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads