Pekan Depan, Kejaksaan Periksa Yusril dan Tanoe Bersaudara

Kasus Sisminbakum

Pekan Depan, Kejaksaan Periksa Yusril dan Tanoe Bersaudara

- detikNews
Selasa, 19 Okt 2010 18:06 WIB
Pekan Depan, Kejaksaan Periksa Yusril dan Tanoe Bersaudara
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih membutuhkan keterangan Hary Tanoesoedibjo bagi tersangka kasus korupsi Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra. Menurut jadwal, dia akan diperiksa pada Senin (25/10) pekan depan.

"Jadi untuk kasus Sisminbakum ini, tim penyidik berpendapat masih
dibutuhkan keterangan dari Y (Yusril-red) dan HT (Hary Tanoe-red)," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Jasman Pandjaitan kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2010).

Jasman menjelaskan, Hary Tanoe terakhir dipanggil pada 13 Oktober lalu, tapi Hary datang ke Kejagung mendahului pada Senin (11/10) dan meminta untuk diperiksa lebih cepat. Namun, karena tidak etis dan tidak memungkinkan untuk memeriksa seseorang pada malam hari, maka pihak Kejaksaan tidak  memenuhi permintaan Hary Tanoe tersebut.

"Kemudian tanpa panggilan mereka membuat surat untuk HT, akan hadir pada  Senin (25/10)," sambungnya.

Sementara itu, Kejagung juga telah menjadwalkan pemeriksaan bagi 2 orang tersangka utama kasus ini, yakni Yusril dan Hartono Tanoesoedibjo. Keduanya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 27 Oktober mendatang.

"Kemudian untuk Y dan HTN (Hartono Tanoe-red) akan dipanggil untuk hadir pada tanggal 27 (Oktober), hari Rabu," jelasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung, Darmono berkomitmen menuntaskan kasus korupsi Sisminbakum ini. Salah satunya dengan menargetkan penyelesaian berkas Yusril dan Hartono Tanoe dalam waktu dua minggu untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan.

Namun, penyelesaian berkas tersebut baru bisa dilakukan setelah pemeriksaan terhadap tersangka dan para saksi selesai dilakukan.

(nvc/lh)


Berita Terkait