Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Anggota Kopassus

Pembunuhan Berantai di Sukoharjo

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Anggota Kopassus

- detikNews
Selasa, 19 Okt 2010 16:20 WIB
Solo - Masih ingat Yulianto, tersangka pembunuhan berantai asal Sukoharjo? Hari ini dia menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan yang diakuinya terhadap Kopda Santoso, anggota Kopassus Grup 2 Kandangmenjangan. Dalam rekonstruksi itu terungkap kejengkelan Yulianto terhadap korban yang telah delapan kali berobat tetapi selalu mengelak jika dimintai bayaran.

Rekonstruksi tersebut digelar di Mapolres Sukoharjo, Selasa (19/10/2010) sore. Wakapolres Sukoharjo, Kompol Endra Setiawan mengatakan rekonstruksi tidak digelar di lokasi kejadian di dalam rumah tersangka di Kragilan, Kartosuro, Sukoharjo, karena mempertimbangan keamanan.

Dalam gelar rekonstruksi tersebut nampak hadir petugas dari Kejaksaan Negeri Sukoharjo, perwakilan dari Kopassus, keluarga serta pengacara Yulianto. Yulianto, tersangka pembunuhan terhadap setidaknya enam korban yang telah diakuinya itu, terlihat sangat lancar memerankan adegan demi adegan yang diambil dari pengakuannya dalam BAP polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rekonstruksi 30 adegan tersebut terhambat dengan jelas, Santoso telah untuk mengobati penyakit wasir yang dideritanya kepada Yulianto sebanyak delapan kali. Yulianto memang mengaku mampu menyembuhkan penyakit tersebut melalui pemijatan yang dilakukannya.

Pada saat berobat yang ke delapan itu Yulianto menagih bayaran kepada Santoso namun korban menolak dengan berdalih akan dibayar di lain hari. Jengkel dengan ulah Santoso itulah akhirnya Yulianto memberinya ramuan buah kecubung yang dipetiknya dari sebelah rumah.

Setelah korban dalam kondisi lemah, akhirnya prajurit TNI itu dihabisi dengan cara dibekap. Selanjutnya, mayatnya disimpan di bawah kolong tempat tidur. Baru pada hari berikutnya, mayat Santoso dikubur di dalam rumah dengan cara manggali lantai hanya sedalam kurang dari 60 cm.

Dalam rekonstruksi tersebut digambarkan pula adegan saat Yuli mengambil barang-barang milik korban berupa HP dan uang sebasar Rp 1,3 juta, serta satu unit sepeda motor.

Dalam rekonstruksi itu digambarkan pula kepanikan Yulianto saat mengetahui HP Santoso berdering saat ada panggilan dan dia tidak bisa mematikannya. Semula dia memasukkannya kedalam toples namun suaranya tetap terdengar, lalu memasukkannya kedalam plastik dan tetap terdengar nyaring. Akhirnya dia memutuskan membuangnya ke dalam sumur.

Wakapolres Sukoharjo, Kompol Endra Setiawan, mengatakan rekonstruksi tersebut digelar atas permintaan Kejaksaan Negeri Sukoharjo. "Kejaksaan meminta dilakukan rekonstruksi untuk kasus pembunuhan terhadap Kopda Santoso. Kami siap melakukan rekonstruksi untuk kasus lainnya jika diminta," ujar Endra.

(djo/djo)


Berita Terkait