Sofyan Tsauri Mengaku Beli Senjata Untuk Polisi di Daerah

Terorisme di Aceh

Sofyan Tsauri Mengaku Beli Senjata Untuk Polisi di Daerah

- detikNews
Selasa, 19 Okt 2010 15:30 WIB
Sofyan Tsauri Mengaku Beli Senjata Untuk Polisi di Daerah
Jakarta - Tersangka kasus terorisme di Aceh, Sofyan Tsauri, memberikan kesaksian soal senjata yang didapatnya untuk pelatihan di Aceh. Dia mengaku senjata itu dia beli untuk anggota polisi yang bertugas di luar kota.

"Dia (Ahmad Sutrisno) bicara tentang senjata api, kemudian saya pancing. Saya bilang kalau dinas luar kota, untuk mengawal kan sulit minta senjata sama kesatuan," ujar Sofyan dalam kesaksianya untuk terdakwa Ahmad Sutrisno, di PN Jakarta Timur, Jl Pulomas, Jakarta Timur, Selasa (19/10/2010).

Sofyan menjelaskan, awal perkenalannya dengan Sutrisno terkait bisnis air soft gun. Sofyan yang sudah dipecat dari polisi mulanya mengenal Sutrisno sebagai anggota polisi namun belakangan dia tahu kalau Sutrino sebenarnya bukan anggota Brimob.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesimpulan saya ternyata dia rekanan dari Polri dalam bidang perawatan senjata," jelas Sofyan.

Sofyan menambahkan sejak Oktober 2009 hingga Januari 2010 dirinya membeli senjata dan amunisi dari terdakwa.

"Sejak Oktober sampai akhir Januari 2010 ada sekitar 17 kali transaksi 28 senjata, 19.999 amunisi dan magasin. Semuanya Rp 325.100.000," tambahnya.

Sofyan menjelaskan, senjata yang dia beli antara lain 9 pucuk pistol jenis AR-15, 4 pucuk AK-47, 2 pucuk AK-58, 1 pucuk FN Gronning. Juga ada 5 pucuk revolver 2 inch, Rolinggton satu pucuk, M-58 2 pucuk. Serta 19.999 butir perluru serta 93 magasin.

Senjata-senjata tersebut, menurut Sofyan dia kemudian menjualnya kepada Dul Matin untuk digunakan pelatihan militer di Aceh. "Saya dapat kabar dari Pak Hamzah alias Dul Matin untuk latihan askari di Aceh yangย  akan dikirm ke palestina," jelas pria yang juga terancam hukuma mati ini.

Namun Sofyan mengaku dibohongi oleg Dul Matin. Karena pelatihan tersebut tidaklah untuk mengirim mujahidin ke Palestina.

"Saya merasa kecewa. Saya tidak mau senjata itu disalahgunakan selain untuk Palestina," tutup Sofyan.

Ahmad Sutrisno diduga berperan sebagai penghubung dalam penjualan senjata dari 2 anggota Brimob kepada Sofyan Tsauri. Atas perbuatannya tersebut, Ahmad terancam hukuman mati.

(ddt/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads