"Saya lihat dari kelakuan dia, salat aja jarang. Saya pernah lihat dia mabok. Mana mau dia diajak jihad?" ujar Sofyan dalam kesaksiannya di PN Jakarta Timur, Selasa (19/10/2010)
Sofyan menceritakan, selama melakukan transaksi terdakwa sempat curiga dan bertanya tentang peruntukan senjata yang dibelinya. Namun Sofyan berhasil meyakinkan terdakwa dengan mengatakan kalau senjata tersebut diperuntukan untuk anggota polisi yang bertugas ke luar daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya katakan untuk pelatihan mujahidin pasti dia tidak mau kasih senjata ke saya," jawab Sofyan.
Atas perbuatannya tersebut, Sofyan mengaku menyesal. Dia pun meminta maaf kepada Ahmad Sutrisno yang akhirnya terseret dalam kasus tindak pidana terorisme.
"Saya minta maaf kalo merugikan dia. Saya menyadari ini sebuah kesalahan. Saya minta masyarakat jangan mencontoh ini karena tidak baik," tutup Sofyan.
Sofyan Tsauri dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ahmad Sutrisno dalam perkara tindak terorisme. Ahmad terancam hukuman mati karena menjadi penghubung penjualan senjata dari Briptu Abdi Tunggal dan Briptu Tatang Mulyadi.
(ddt/lh)











































