"Sebenarnya kami tidak peduli dengan isu-isu seperti itu (mafia perkara di MK) karena kami tidak melakukan. Tetapi, tetap saja kami perlu klarifikasi bahwa sampai tanggal 19 Oktober 2010 ini, kami 100 persen bersih," kata Mahfud.
Hal ini disampaikan Mahfud dalam jumpa pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2010). Mahfud didampingi 8 hakim konstitusi di antaranya, Akil Mochtar dan Maria Farida Indrati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, isu-isu mafia perkara hanya untuk memprovokasi. "Saya juga pernah mengatakan, saya siap mengantar langsung orang yang melakukan mafia perkara itu ke KPK atau Bareskrim jika memang orang tersebut berasal dari MK," ujar dia.
Mahfud mengatakan, kabar adanya mafia perkara di MK yang diperuntukkan bagi hakim maupun panitera di sini sangat mengganggu pikiran para hakim di MK.
"Kami mencoba untuk menyelidiki mafia seperti apa yang dimaksud dan siapa yang menjadi mafia tersebut. Tetapi, sampai sekarang nggak ada satu pun indikasi yang mengarah ke situ. Itu rumor yang tidak jelas sumbernya," kata Mahfud.
Mahfud menantang orang-orang untuk membuktikan dugaan adanya mafia perkara di lembaganya. "Saya siap menanggung perjalanan tiket jika laporan itu berasal dari luar daerah," kata dia.
Mahfud menduga, masalah mafia perkara muncul karena pihak-pihak yang berperkara dalam Pilkada, lalu mengajukan judicial review, dan kemudian kalah di MK.
"Maka itu, saya menantang dan saya berjanji akan melanjutkan itu kalau benar ada buktinya. Siapa yang menyerahkan uang dan siapa yang menerima uang," kata pria yang terbalut jas warna hitam ini.
(aan/nrl)











































