Pemprov Riau Minta Bantuan Hujan Buatan Untuk Padamkan 154 Titik Api

Kebakaran Hutan

Pemprov Riau Minta Bantuan Hujan Buatan Untuk Padamkan 154 Titik Api

- detikNews
Selasa, 19 Okt 2010 14:25 WIB
Pemprov Riau Minta Bantuan Hujan Buatan Untuk Padamkan 154 Titik Api
Pekanbaru - Sebaran titik api dalam dua pekan terakhir belum berkurang. Saat ini terdapat 154 titik api di sejumlah kabupaten dan kota di Riau. Pemprov Riau meminta bantuan Pemerintah Pusat untuk membuat hujan buatan.

Hal itu disampaikan, Wakil Gubernur Riau, Mambang Mit kepada wartawan dalam rapat Pusat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Pusdal Karhutla) di Kantor Gubernur Riau, Selasa (19/10/2010) di Jl Sudirman, Pekanbaru.

Mambang menyebutkan, cuaca Riau yang mendekati ekstrem sangat memungkinkan kebakaran hutan dan lahan meluas. Untuk mencegahnya, Pemprov Riau akan meminta bantuan Pemerintah Pusat untuk membuat hujan buatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan meminta Pemerintah Pusat untuk membantu kondisi kebakaran hutan di Riau dengan cara membuat hujan buatan. Ini agar kebakaran yang terjadi saat ini tidak semakin meluas," kata Mambang.

Data yang dihimpun Pemprov Riau, saat ini terdapat 154 titik api yang menyebar di beberapa kabupaten dan kota.  Dari sebaran titik api itu, terdapat 38 titik api di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI), areal perkebunan 38 titik api, areal hak penguasaan hutan terdapat 5 titik api dan 73 titik api di areal penggunaan lain.

Dari jumlah 154 titik api itu, sebagian besar terdapat di Kabupaten Rokan Hilir, yakni 41 titik api. Sisanya di Bengkalis 27 titik api dan kota Dumai 18 titik api. Selebihnya tersebar di berbagai kabupaten lainnya.

"Kita juga meminta pihak perusahaan yang arealnya terjadi kebakaran harus bertanggungjawab. Kepada pihak kepolisian kiranya dapat menindak siapa saja yang kedapatan melakukan pembakaran lahan tersebut," kata Mambang.



(djo/djo)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini