"Nggak relevan dalam konteks dunia yang sudah borderless. Teleconference bisa dilakukan. Ditiadakan saja (ke Yunani). Karena kan bisa diganti dengan internet atau teleconference. Kita juga punya perwakilan di berbagai KBRI atau atase," ujar Wakil Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, di kantor ICW, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2010).
Adnan mempertanyakan kenapa DPR tidak memanfaatkan perwakilan KBRI di berbagai negara. Karena jika tidak digunakan, fungsinya tidak akan bisa maksimal. Sehingga orang-orang yang bekerja di perwakilan Kemlu di luar negeri tidak menganggur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecuali, lanjut Adnan, jika memang ada undangan langsung misalnya forum parlemen Asia atau Uni Eropa atau lembaga PBB dan lainnya. "Kalau orang kalangan bisnis pergi ke luar negeri kan konkret, ada sign contract," jelasnya.
Menurut Adnan, selain itu juga, DPR selama kerjanya belum bisa memenuhi target. DPR yang sebelumnya menargetkan mengesahkan70 UU selama 2010, tapi baru 7 UU yang disahkan hingga Oktober 2010.
"Dari segi substansif itu juga tidak nyambung seperti UU Pramuka kemarin. Jadi motivasinya hanya pelesiran ke luar negeri," kritiknya.
Adnan mengatakan, dari pelesiran tersebut tentu DPR mendapatkan uang saku per harinya US $ 400. Belum lagi anggaran kepergian DPR akan dibebankan ke KBRI. Hal ini dinilai rawan manipulasi.
"Kalau 10 hari sudah US $ 4.000. Melalui beberapa modus, pertama manipulasi dokumen, manipulasi kegiatan. Kemudian penggelembungan hari perjalanan dinas," analisanya.
(gus/nrl)











































