Polisi Bekuk 8 Pemalsu Uang Dollar Singapura Rp 8,3 M

Polisi Bekuk 8 Pemalsu Uang Dollar Singapura Rp 8,3 M

- detikNews
Selasa, 19 Okt 2010 12:20 WIB
Jakarta - Polsek Jatinegara berhasil membekuk komplotan pemalsu uang dollar Singapura. Uang dollar bernilai Rp 8,3 miliar disita dari 8 orang tersangka.

"Kita bekuk bulan lalu dari 8 orang tersangka, dan menemukan banyak pecahan uang dollar Singapura palsu," kata sumber detikcom di Polsek Jatinegara, Selasa (19/10/2010).

Menurut sumber tersebut, polisi menangkap ke delapan orang tersebut di sebuah rumah di daerah Kebon Nanas, Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di dalam rumah ditemukan banyak uang pecahan 10.000 dollar Singapura," kata sumber tersebut.

Saat ini, para tersangka sudah ditahan dan dimintai keterangan dugaan jaringan pemalsuan uang internasional. "Sudah dalam tahanan semuanya," jelasnya.

Dari dalam rumah tersebut, polisi tidak menemukan adanya mesin cetak untuk mencetak uang palsu tersebut.

"Kemungkinan dicetak di tempat lain dan rumah tersebut sebagai tempat pengedaran uang palsu," jelasnya.

(fiq/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini