Pengadilan Yaman Hukum Mati Perakit Bom Al Qaeda

Pengadilan Yaman Hukum Mati Perakit Bom Al Qaeda

- detikNews
Selasa, 19 Okt 2010 11:32 WIB
Sanaa - Pengadilan Yaman menjatuhkan vonis mati pada seorang anggota jaringan teroris Al Qaeda. Pria bernama Saleh al-Shawish itu dikenal sebagai ahli perakit bom. Dia ditangkap pada Januari lalu.

Kepada hakim, Shawish mengatakan bahwa kehancuran Yaman berada di tangan para militan. Di persidangan, pria itu mengakui keterlibatannya dengan Al Qaeda, termasuk atas serangan-serangan di lokasi-lokasi minyak, pangkalan militer dan pos-pos pemeriksaan.

Jaksa menyatakan, keahlian terdakwa adalah merakit bom dan menyiapkan para pengebom bunuh diri. Menurut jaksa, terdakwa mendalami soal bahan peledak ketika berlatih bersama para militan di Afghanistan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia anggota Al Qaeda dan menyebabkan kematian sejumlah orang tak bersalah dan merusak kepentingan ekonomi Yaman," kata hakim seperti dilansir kantor berita Reuters, Selasa (19/10/2010).

"Hukuman untuk ini adalah hukuman mati," tandasnya.

Otoritas Yaman gencar melancarkan serangan-serangan udara terhadap tempat-tempat yang diduga sebagai persembunyian militan. Operasi ini dilakukan di tengah meningkatnya serangan-serangan militan terhadap target-target pemerintah dan Barat di negara Semenanjung Arab itu.

(ita/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads