Pengadilan Barang Mewah, MA Harus Pasang Target Reformasi

Pengadilan Barang Mewah, MA Harus Pasang Target Reformasi

- detikNews
Selasa, 19 Okt 2010 07:12 WIB
Pengadilan Barang Mewah, MA Harus Pasang Target Reformasi
Jakarta - Punya pengalaman berurusan dengan pengadilan? Seperti meminta salinan putusan, sidang tilang, mendapat informasi sidang atau sekedar mendaftar gugatan. Keluhan ini menjadi catatan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) agar MA ini berbenah diri.

Hal ini guna menanggapi pernyataan Ketua MA, Harifin Tumpa dalam pertemuan 7 lembaga negara di gedung DPR/MPR, kemarin.

"Saat ini, pengadilan masih menjadi barang mewah bagi masyarakat miskin untuk mendapat keadilan. Ada kesan pengadilan ekslusif," kata Ketua MaPPI, Hasril Hertanto saat berbincang dengan detikcom, Senin (18/10/2010) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasril mengakui, jika MA sedang melakukan reformasi dan sedang berjalan. Tapi menurut Hasril, tetap saja MA harus mematok target waktu reformasi.

"Saya pikir dua sampai lima tahun harus sudah bisa," ujar Hasril.

Catatan mereformasi tersebut seperti masih ada hakim yang arogan, petugas pengadilan yang tidak taat peraturan perundang-undangan dan tidak semua pengadilan bersifat terbuka. "Contohnya di PN Jakarta Barat. Untuk sidang narkotika, dilaksanakan jelang magrib setelah semuanya sepi," contoh Hasril.

Untuk mendapatkan salinan putusan, masyarakat harus berani pasang badan guna mendapatkannya. Pengadilan beralasan putusan tersebut adalah rahasia negara. Padahal, beberapa putusan tersebut telah dilansir di situs resmi MA.

"Contoh, kita untuk mendapatkan satu informasi, pengadilan harus diancam dulu, akan dilaporkan ke MA baru di kasih datanya," kisahnya.

Pada pertemuan kemarin, Ketua MA Harifin Tumpa mengklaim, reformasi di pengadilan sudah berjalan. Dia juga menilai, pemerintahan SBY dan Boediono sudah berjalan efektif. "Saya kira sudah bagus. Tapi kami kan di hilir, kalau yang di hulu kita tidak tahu," imbuh dia tanpa menjelaskan lebih lanjut.
(asp/irw)


Berita Terkait