Hal ini guna menanggapi pernyataan Ketua MA, Harifin Tumpa dalam pertemuan 7 lembaga negara di gedung DPR/MPR, kemarin.
"Saat ini, pengadilan masih menjadi barang mewah bagi masyarakat miskin untuk mendapat keadilan. Ada kesan pengadilan ekslusif," kata Ketua MaPPI, Hasril Hertanto saat berbincang dengan detikcom, Senin (18/10/2010) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pikir dua sampai lima tahun harus sudah bisa," ujar Hasril.
Catatan mereformasi tersebut seperti masih ada hakim yang arogan, petugas pengadilan yang tidak taat peraturan perundang-undangan dan tidak semua pengadilan bersifat terbuka. "Contohnya di PN Jakarta Barat. Untuk sidang narkotika, dilaksanakan jelang magrib setelah semuanya sepi," contoh Hasril.
Untuk mendapatkan salinan putusan, masyarakat harus berani pasang badan guna mendapatkannya. Pengadilan beralasan putusan tersebut adalah rahasia negara. Padahal, beberapa putusan tersebut telah dilansir di situs resmi MA.
"Contoh, kita untuk mendapatkan satu informasi, pengadilan harus diancam dulu, akan dilaporkan ke MA baru di kasih datanya," kisahnya.
Pada pertemuan kemarin, Ketua MA Harifin Tumpa mengklaim, reformasi di pengadilan sudah berjalan. Dia juga menilai, pemerintahan SBY dan Boediono sudah berjalan efektif. "Saya kira sudah bagus. Tapi kami kan di hilir, kalau yang di hulu kita tidak tahu," imbuh dia tanpa menjelaskan lebih lanjut.
(asp/irw)











































