Pandangan itu terlontar oleh Juniver Girsang, salah satu kuasa hukum terdakwa mafia pajak Maruli Manurung saat menggelar konfrensi press di kawasan SCBD Sudirman, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (18/10/2010).
"Menjerat Maruli Manurung, Gayus Tambunan dan petugas pajak lain memancing polemik. Mabes Polisi dan Kejaksaan bernafsu mengungkap kasus 'kecil' yakni PT SAT, namun mengelak kasus pajak skala besar," kata Juniver.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kasus Gayus dan aliran dana Rp 28 miliar, Maruli tidak tahu menahu. Sebab, dia tidak pernah menjadi atasan Gayus kecuali untuk kasus Surya Alam Tunggal," imbuh Juniver.
Pernyataan tersebut seirama dengan penyesalan pengacara Gayus, Adnan Buyung Nasution. Menurut Buyung, seharusnya jaksa dan polisi menindaklanjuti 'nyanyian' Gayus mengenai wajib pajak yang ikut menyumbang ke rekening Gayus.
"Tetapi ini kan enggak. Bahkan kasusnya sudah dikerdilkan, dibonsai dulu. Dari yang Rp 28 miliar, hanya Rp 570 juta. Saya mau jadi pengacara Gayus kalau Gayus mau berterus-terang darimana uangnya. Gayus sudah ngomong dan belum ada tindaklanjutnya. Bukan hanya Bakrie saja, semua wajib pajak yang bersangkutan harus (diusut). Bakrie hanya salah satu," ucap Adnan Buyung di pengadilan beberapa waktu lalu.
Bahkan, suara anggota Satgas Anti Mafia Hukum, Deni Indrayana seperti angin lalu. Berkali-kali orang yang ditunjuk langsung presiden tersebut berkoar mengenai big fish dibelakang Gayus. Tetapi berkali-kali pula pendapatnya diabaikan.
"Yang sempat diangkat memang khusus grup Bakrie. Itu adalah informasi dari Gayus. Betul atau tidak itu harus disupport oleh penyelidikan, oleh penyidikan dengan didukung bukti-bukti hukum yang kuat. Ini harus ditindaklanjuti," ucap Deny usai bersaksi untuk Gayus, Senin pekan
lalu.
(Ari/asp)











































