Beraksi di 4 Bandara, Spesialis Pembius TKI Dibekuk

Beraksi di 4 Bandara, Spesialis Pembius TKI Dibekuk

- detikNews
Senin, 18 Okt 2010 14:45 WIB
Beraksi di 4 Bandara, Spesialis Pembius TKI Dibekuk
Semarang - Pelaku kejahatan spesialis pembius TKI yang baru tiba di tanah air berhasil dibekuk. Mereka beraksi di empat bandara dan dikenal sadis, karena selalu membuang korban di jalan sepi.

Dua pelaku yang ditangkap adalah Guntoro Indra Kusuma alias Uma alias Tri alias Deni Ganjar (34), warga Jl. Naragong Jaya Pengasinan, Rawalumbu, Bekasi, dan Soegiyanto alias Ranurejo (35), warga Sukamantri, Sukoraya Karang Bahagia, Bekasi.

Di hadapan polisi, keduanya mengaku beraksi di Bandara Ahmad Yani Semarang, Adi Soemarmo Solo, Adi Sucipto Yogyakarta, dan Husein Sastra Negara Bandung, Jawa Barat. Itu dilakukan bersama tiga orang lainnya sejak tahun 2008.

"Mereka ini bermodal. Rela bayar tiket masuk ke bandara. Bawa mobil juga," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang di Mapolda, Jl. Pahlawan Semarang, Senin (18/10/2010).

Edward menjelaskan, pelaku berlagak seolah kenal dengan korban. Setelah mendapat respon, mereka membujuk korban agar mau diantar pulang. Korban tak curiga karena pelaku laiknya bukan pelaku kriminal.

Di tengah jalan, pelaku memberi minuman berupa jamu dicampur obat tidur kepada korban. Kemudian pelaku membuang korban begitu saja di jalan sepi. Sementara barang-barang korban digondol.

"Lokasi pembuangan diantaranya, Jalan Raya Solo-Yogya, Jl. Solo-Purwodadi, Kebumen, Tasikmalaya, dan lain-lain," ungkap Edward.

Lebih jauh Edward mengatakan, kelompok ini berjumlah 5 orang. Tiga orang masih diburu dan saat ini ditetapkan sebagai DPO.

Barang bukti yang diamankan yakni travel bag, ponsel, souvenir dari Malaysia, kamera, ijasah, dan lain-lain. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukum 9 tahun sampai pidana mati.

(djo/djo)


Berita Terkait