Terlanjur Beli, Warga Kampar Serahkan Kembali Sepeda Motor Curian

Terlanjur Beli, Warga Kampar Serahkan Kembali Sepeda Motor Curian

- detikNews
Senin, 18 Okt 2010 13:06 WIB
Pekanbaru - Warga Kabupaten Kampar, Riau, mengembalikan puluhan sepeda motor hasil curian yang terlanjur mereka beli dari pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Puluhan sepeda motor tersebut kemudian diamankan di kantor kepolisian setempat untuk didata ulang.

Kesadaran masyarakat ini merupakan buah kerjasama aparat kepolisian dengan tokoh masyarakat serta tokoh adat setempat. Polisi meminta warga secara sukarela menyerahkan sepeda motor yang mereka beli secara ilegal.

"Alhamdulilah, lewat pendekatan ke tokoh masyarakat, tokoh adat dan sejumlah perangkat desa, kita dapat menarik 29 unit motor hasil curian yang terlanjur dibeli masyarakat," kata Kapolres Kampar, AKBP MZ Muttaqien dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (18/10/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muttaqien menambahkan, pihaknya juga memberikan penyuluhan kepada warga agar tidak membeli sepeda motor tanpa surat-surat lengkap alias bodong. Sebab hal tersebut juga merupakan bagian dari pelanggaran hukum.

"Sedangkan bagi msyarakat yang pernah kehilangan motornya silakan ke Polres Kampar untuk mengecek. Tentunya harus membawa STNK dan BPKB," tegas Muttaqien.

Menurut Muttaqien, warga mengaku membeli sepeda motor bodong itu dari sejumlah orang yang diduga pelaku pencurian. Polisi telah mengantongi identitas para tersangka tersebut.

"Tim kita tengah memburu para pelaku curanmor itu. Semoga dalam waktu dekat para pelaku bisa kita tangkap," katanya.

Penyerahan sepeda motor hasil curian ini dilakukan oleh warga Desa Sungai Pagar, Kecamtan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau. Setidaknya ada 29 unit sepeda motor tanpa surat lengkap yang diserahkan warga.

(djo/djo)


Berita Terkait