Rekan Satu Tim Gayus Sakit, Sidang Perdana Ditunda

Kasus Mafia Pajak

Rekan Satu Tim Gayus Sakit, Sidang Perdana Ditunda

- detikNews
Senin, 18 Okt 2010 12:38 WIB
Jakarta - Humala Setia Leonardo Napitupulu, rekan satu tim terdakwa Gayus Tambunan batal menjalani sidang perdana. Sebab, Gumala mengaku sakit sehingga dakwaan
jaksa ditunda.

"Tadi mau dibawa bilangnya sakit. Kita minta surat sakitnya dia kebingungan," kata seorang petugas Kejaksaan yang enggan ditulis namanya, di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (18/10/2010).

Humala dijadwalkan mendengar dakwaan terkait dugaan keterlibatan mafia pajak bersama Gayus dan Maruli Pandapotan Manurung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam situs resmi Kejari Jaksel, Humala, Gayus, dan Maruli diduga melakukan tindak pidana korupsi saat melakukan penelitian keberatan atas surat ketetapan pajak kurang bayar PPN dan surat ketetapan pajak PPN PT Surya Alam Tunggal (PT SAT). Saat itu, Humala sebagai penelaah keberatan sedangkan Maruli Kepala Seksi Pengurangan dan Keberatan Pajak.

Penelitian keberatan ketiganya diduga mengakibatkan kerugian negara serta menguntungkan PT SAT senilai Rp 570 juta. Humala dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 atau Pasal 56 KUHP.

Selain Humala, sidang mafia pajak menghadirkan Gayus Tambunan. Agendanya mendengar keterangan saksi Nasikin, sopir Haposan Hutagalung. Sementara saksi lain, Imam Maliki belum terlihat batang hidungnya.

(Ari/nwk)


Berita Terkait