"Jadi bukan belum dapat izin. Tapi sampai saat ini belum pernah mengajukan izin menikah," kata Kalapas Kelas I Kesambi Cirebon, Dardiansyah, kepada detikcom, Senin (18/10/2010).
Padahal prosedurnya tidak rumit-rumit amat. Menurut Dardiansyah, napi yang mau menikah harus mengajukan surat. Nanti pihak Lapas akan memeriksa, menikahnya dimana, dengan siapa, siapa yang mengurus ke KUA, dan lain-lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dardiansyah, karena kabar menikah sudah santer, banyak wartawan menunggu Ryan di luar Lapas. Sedangkan ibunda Ryan, Kasiyatun dan calon istrinya, Eny Winarya juga belum pernah menemui Dardiansyah.
"Saya belum tahu. Sampai sekarang belum ada yang menghadap saya," ujarnya.
Dardiansyah menegaskan, pihak Lapas tidak melarang seorang napi menikah. Yang tidak dibolehkan adalah berhubungan suami istri di Lapas.
"Pada prinsipnya boleh. Kalau ijab kabul boleh, tapi kalau berhubungan suami istri nggak," tutupnya.
Sebelumnya, Ryan mengatakan akan menikah pada Senin (18/10) ini. Menurut pihak keluarga, ibunda dan calon istrinya sudah berada di Cirebon. Namun sejauh ini belum ada kepastian jadi tidaknya Ryan menikah hari ini. Sementara, film dokumenter soal Ryan sudah mulai tayang mancanegara lewat saluran TV kabel, Crime and Investigation Network.
(fay/gah)











































