"Saya nggak melihat akan ada sebuah gerakan yang besar (untuk menggulingkan)" ujar Mahfud di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/10/2010).
Mahfud mengatakan, selama yang disampaikan itu adalah bentuk otokritik kepada pemerintah itu masih dalam tahap yang wajar. Kecuali sampai pada bentuk kekerasan, baru perlu ditindak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun begitu pria berkacamata ini meminta kepada aparat penegak hukum agar tetap waspada pada setiap aksi unjuk rasa terlebih tepat setahunnya pemerintahan SBY-Boediono.
"Yang penting demonya tetap diawasi saja, kalau ada yang membuat situasi tidak aman, memprovokasi, melakukan perlawanan terhadap pemerintah yang secara inkonstitutional, itu memang harus ditindak. Walaupun demonya sendiri secara undang-undang dasar diperbolehkan dan juga dalam UU no 9 tentang menyatakan pendapat,"imbuhnya.
Mahfud berharap sebagai warga negara yang hidup di era reformasi, tetap saja dalam menyampaikan aspirasi harus tertib.
"Imbauannya agar demo itu tertib agendanya jelas, tuntutannya jelas dan aparat pemerintah supaya juga cool saja menghadapinya. Nggak usah terlalu keras dan terlalu panik karena itu hal biasa, cuma kali ini bertepatan (dengan setahun pemerintahan SBY)," tandasnya.
20 Oktober ini pemerintahan SBY-Boediono genap berusia satu tahun. Isu penggulingan pun semakin santer terdengar. SBY dan para menterinya dianggap selama setahun ini belum berbuat banyak menghasilkan kegiatan yang pro rakyat.
(lia/nwk)











































