"Soeharto ini sangat kontroversial. Dia banyak membangun, tapi banyak juga merusak di Indonesia," kata sejarawan LIPI Asvi Warman Adam kepada detikcom, Minggu (17/10/2010).
Menurut Asvi, pencalonan Soeharto sebagai pahlawan nasional akan membuat masyarakat terbelah. Para pegiat HAM dan mereka yang pernah ditangkap, distigmatisasi dan bahkan disiksa dalam rezim Orde Baru, pasti tidak akan terima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asvi menilai komposisi 7 anggota Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Kehormatan. 4 Orang di antara mereka adalah mantan menteri era Soeharto yaitu TB Silalahi, Haryono Suyono, Quraish Shihab dan Juwono Sudarsono. Asvi pesimistis kalau mereka bisa obyektif menilai Soeharto.
"Haryono Suyono saja masih mengurus yayasan Soeharto. Kalau komposisi yang ada sekarang sih, saya kira mereka akan menerima Soeharto," jelas dia.
Menurut Asvi, pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto haruslah menunggu rekonsiliasi para korban Orde Baru. Tidak perlu tergesa-gesa menjadikan Soeharto sebagai pahlawan, karena gelar pahlawan tidak bisa dicabut.
"Bagaimana kalau pahlawan tapi melanggar HAM atau korupsi. Ditunda dululah beberapa tahun. Soekarno saja menunggu 16 tahun setelah meninggal, sebelum jadi pahlawan proklamator," tutupnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengatakan pemerintah sudah menyaring 10 nama calon pahlawan nasional. Mereka adalah Ali Sadikin dari Jawa Barat, Habib Sayid Al Jufrie dari Sulteng, HM Soeharto dari Jawa Tengah, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dari Jawa Timur.
Selanjutnya Andi Depu dari Sulawesi Barat, Johanes Leimena dari Maluku, Abraham Dimara dari Papua, Andi Makkasau dari Sulawesi Selatan, Pakubuwono X dari Jawa Tengah, dan Sanusi dari Jawa Barat.
Nama-nama ini sekarang akan dibawa ke Dewan Gelar, Tanda Kehormatan, dan Tanda Jasa yang dipimpin Menkopolhukam. Di dewan ini, nama-nama itu akan diseleksi lebih jauh dengan berbagai kriteria.
"Baru kemudian diajukan kepada Bapak Presiden dan belum tentu diterima," ujar Dipo.
(fay/vit)










































