"Itu masalah Pak Yusril sendiri. Jangan bawa-bawa orang lain," kata Puan menjawab pertanyaan wartawan dalam jumpa pers di sela-sela Rakorgab Bidang Perempuan dan Anak-Bidang Kesehatan dan Tenaga Kerja di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2010).
Puan, yang juga putri Megawati, mengatakan, Sisminbakum merupakan kebijakan menteri terkait saat itu, karena menyangkut hal-hal yang teknis. Yusril, yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi Sisminbakum, adalah Menkum HAM saat era Presiden Megawati.
"Beliau (Yusril) harusnya paham menjelaskan secara teknis," kata Puan.
Seperti diketahui, selain Megawati, Yusril juga akan mengajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mantan Wapres Jusuf Kalla dan mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie sebagai saksi yang meringankan. Karena kejaksaan menilai saksi yang diajukan tidak relevan, Yusril pun mengancam akan mengajukan uji materi KUHAP ke Mahkamah Konstitusi terkait saksi yang meringankan.
(lrn/irw)











































