"Komnas HAM melakukan penyelidikan awal lalu melimpahkan laporan mereka ke Kejagung. Selama ini yang terjadi, laporan dari mereka kami rasa kurang, lantas kami kembalikan lagi ke Komnas HAM untuk dilengkapi," ujar Direktur Penanganan dan Pelanggaran HAM Berat Kejagung Domu Sihite.
Hal itu disampaikan Domu dalam diskusi 'Proyeksi Penanganan Kejahatan Negara oleh Jaksa Agung Baru' di kantor Kontras, Jl Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komnas HAM malah sibuk surat menyurat bukan malah melaksanakan petunjuk dari kami. Semacam terjadi tidak adanya keterpaduan. Tapi saya tidak menyalahkan Komnas HAM lho ya. Saya melihat tidak adanya respons yang cukup dari Komnas," imbuhnya.
Padahal, Komnas HAM adalah mitra Kejagung. Kejagung berharap kemitraan dengan Komnas HAM seperti kemitraan dengan Polri. Penuntasan kasus HAM berat ini diharapkan makin lancar setelah Jaksa Agung definitif yang terpilih dari internal Kejagung.
"Untuk ke depannya seperti apa, saya menilai Jaksa Agung selanjutnya dari kalangan internal. Memang banyak yang mempersoalkan ketika ditangani Jaksa Agung internal, kenapa pelanggaran HAM tidak kunjung selesai. Tapi saya melihat dari internal saja seperti ini, apalagi kalau dari luar?" tandas Domu.
(nwk/fay)











































