Kejagung Targetkan 2 Minggu Selesaikan Berkas Yusril & Hartono Tanoe

Kasus Sisminbakum

Kejagung Targetkan 2 Minggu Selesaikan Berkas Yusril & Hartono Tanoe

- detikNews
Jumat, 15 Okt 2010 15:46 WIB
 Kejagung Targetkan 2 Minggu Selesaikan Berkas Yusril & Hartono Tanoe
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi Sisminbakum. Salah satunya dengan menargetkan penyelesaian berkas Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo dalam waktu dua minggu untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat(15/10/2010). Target waktu dua minggu ini berlaku setelah semua pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan juga sejumlah saksi selesai dilakukan.

"Kita memang targetnya 2 minggu sudah dilimpahkan. Sambil diselesaikan keterangan tersangka dituntaskan, kemudian saksi ahli dari koperasi kita harapkan bisa selesai," jelas Darmono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darmono menegaskan, pihaknya konsisten untuk segera menuntaskan penyidikan kasus Sisminbakum sesuai dengan aturan yang ada. Dia bahkan menyatakan, tidak ada kepentingan pihak tertentu dalam kasus ini.

"Saya tidak punya kepentingan. Kepentingan kita hanya bagaimana perkara itu kita selesaikan sesuai aturan yang ada," tegas mantan Jaksa Agung Muda Pembinaan ini.

Terkait pemeriksaan pengusaha Hary Tanoe sebagai saksi dalam kasus ini, Darmono membantah pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Hary Tanoe pada 11 Oktober lalu.

"Tidak ada itu pemeriksaannya. Saya belum dapat laporan," ujarnya.

Terhadap Hary Tanoe yang telah 3 kali mangkir dari panggilan Kejaksaan ini, Darmono menyatakan, Kejaksaan akan kembali melayangkan panggilan secara patut.

"Yang jelas kalau sampai belum datang, kita panggil lagi secara sah," tuturnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Hary Tanoe, Andi Simangunsong menyatakan, kliennya telah mendahului datang ke Kejagung pada Senin (11/10) karena hendak ada urusan ke luar negeri pada Selasa (12/10). Padahal diketahui Hary Tanoe dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (13/10).

Menurut Andi, pada Senin lalu pihaknya datang dan bertemu dengan Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Jampidsus dengan maksud untuk di-BAP, namun karena masalah waktu maka disepakati pemeriksaan terhadap Hary ditunda pada Jumat (22/10) mendatang.

(nvc/anw)


Berita Terkait