Pemerintah Akan Bentuk Perum Pengelola Radar Bandara

Pemerintah Akan Bentuk Perum Pengelola Radar Bandara

- detikNews
Kamis, 14 Okt 2010 19:29 WIB
Pemerintah Akan Bentuk Perum Pengelola Radar Bandara
Jakarta - Rusaknya radar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu memunculkan gagasan pemerintah untuk membentuk sebuah perusahaan umum (perum). Perum itu akan secara khusus mengelola radar bandara, sehingga radar-radar tersebut tidak lagi menjadi tanggungjawab PT Angkasa Pura.

"Pemerintah akan bentuk sebuah perum baru yang akan kelola navigasi, Air Traffic Control (ATC) itu, sedangkan PT Angkasa Pura II (AP II)Β  hanya akan mengelola terminal dan bandar udaranya," kata Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat.

Hal itu dikatakan dia saat menjelaskan satu dari 8 butir keputusan rapat tentang keselamatan transportasi udara, yang dipimpin Wakil Presiden Boediono, di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (14/10/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat selama 3 jam itu diikuti oleh Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, pejabat terkait di Kementerian Perhubungan, serta perwakilan PT Angkasa Pura I dan II.

Menurut Yopie, pembentukan perum memungkinkan pelaksanaan investasi, pengembangan, dan maintenance navigasi bandara bisa lebih optimal. Pemeliharaan radar saat ini dirasa menimbulkan beban berat bagi PT AP I dan II.

"Di Soekarno-Hatta, kalau terus dicampur, itu bebannya akan terlalu berat juga untuk AP II," imbuh Yopie.

Mengapa memilih bentuk perum? Yopie menjelaskan, dengan berbentuk perum, pengelolaan radar bandara akan lebih bersifat sebagai pelayanan publik dan keamanan penerbangan. Ini berbeda dengan format persero BUMN yang tujuannya cuma untuk mencari untung.

Pembentukan perum itu, kata Yopie, dimungkinkan selesai akhir tahun ini. Sekarang, Kementerian Hukum dan HAM tengah menyelesaikan finalisasi UU yang mengaturnya.

"Jadi Ini secepatnya. Karena memang beberapa investasi baru untuk radar sudah harus dilakukan oleh pemerintah," tutupnya.

(irw/van)



Berita Terkait