"Pemerintah akan bentuk sebuah perum baru yang akan kelola navigasi, Air Traffic Control (ATC) itu, sedangkan PT Angkasa Pura II (AP II)Β hanya akan mengelola terminal dan bandar udaranya," kata Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat.
Hal itu dikatakan dia saat menjelaskan satu dari 8 butir keputusan rapat tentang keselamatan transportasi udara, yang dipimpin Wakil Presiden Boediono, di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (14/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yopie, pembentukan perum memungkinkan pelaksanaan investasi, pengembangan, dan maintenance navigasi bandara bisa lebih optimal. Pemeliharaan radar saat ini dirasa menimbulkan beban berat bagi PT AP I dan II.
"Di Soekarno-Hatta, kalau terus dicampur, itu bebannya akan terlalu berat juga untuk AP II," imbuh Yopie.
Mengapa memilih bentuk perum? Yopie menjelaskan, dengan berbentuk perum, pengelolaan radar bandara akan lebih bersifat sebagai pelayanan publik dan keamanan penerbangan. Ini berbeda dengan format persero BUMN yang tujuannya cuma untuk mencari untung.
Pembentukan perum itu, kata Yopie, dimungkinkan selesai akhir tahun ini. Sekarang, Kementerian Hukum dan HAM tengah menyelesaikan finalisasi UU yang mengaturnya.
"Jadi Ini secepatnya. Karena memang beberapa investasi baru untuk radar sudah harus dilakukan oleh pemerintah," tutupnya.
(irw/van)











































