Polisi Yakin Punya Bukti Kuat Saat Pidanakan Rasminah

Dibui Karena Sop Buntut

Polisi Yakin Punya Bukti Kuat Saat Pidanakan Rasminah

- detikNews
Kamis, 14 Okt 2010 18:39 WIB
Polisi Yakin Punya Bukti Kuat Saat Pidanakan Rasminah
Jakarta - Rasminah (55) dipidana atas laporan majikannya, Aisyah, atas dugaan pencurian sop buntut dan piring. Polisi yakin telah bertindak sesuai prosedur saat menahan Rasminah. Barang bukti pencurian sudah lengkap.

"Polisi tidak perlu pengakuan, tetapi barang bukti yang dicuri ada di rumahnya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman saat dihubungi wartawan, Kamis (14/10/2010).

Rasminah ditahan di Polsek Ciputat, kemudian setelah berkasnya lengkap atau P21, dia dipindah ke LP Tangerang. Total selama 4 bulan, Rasminah menjalani masa penahanan, sebelum kemudian dia ditangguhkan penahanannya oleh hakim. Sedangkan, kasusnya masih bergulir di persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, pengacara Rasminah mengaku keberatan dengan tindakan polisi main tahan saat dahulu kasus itu diproses. Padahal, tuduhan yang disangkakan hanya ringan saja.

"Apa alasan Kapolsek Ciputat tandatangani surat penahanan? Ini keterlaluan benar," ujar pengacara Rasminah, Hotma Sitompul di kantornya LBH Mawar Saron, Jl Gading Raya Boulevard, Jakarta Utara.

Hotma juga berencana akan melakukan penuntutan kepada Aisyah. Dia menuding mantan majikan Rasminah itu melakukan kebohongan dalam kesaksiannya.

"Banyak kebohongan. Tidak ada polisi, tidak ada satpam saat dia menggeledah kontrakan Aisyah. Dia juga pernah terlibat dua kasus yang berbeda," kata Hotma.

(ndr/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini