"Yang pasti, ke mana pun mereka pergi, mau ke Sumatera sekalipun, akan kita kejar terus," kata Kapolda Banten Brigjen Agus Kusnadi saat dihubungi wartawan, Kamis (14/10/2010).
Agus mengatakan, dua tersangka yang masih DPO itu berinisial TN dan EO. "Mereka pelaku utama. Mereka ini residivis," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengungkapkan pihaknya telah memeriksa 30 saksi dalam kasus tersebut. Dari keterangan 30 saksi, ada 2 saksi kunci yang mengetahui persis peristiwa tersebut.
Dari keterangan saksi, terkuak jika kereta tersebut sengaja dibakar. Polisi menemukan bukti kuat atas kesengajaan itu.
"Ada tipe arang dengan unsur bensin kita temukan di rel 3,4 dan 6," kata Agus.
Sedikitnya 24 gerbong kereta dibakar dalam peristiwa tersebut. Akibat peristiwa itu PT KAI merugi hingga miliaran rupiah.
Kepolisian Banten hingga kini masih melakukan penjagaan di sekitar stasiun untuk mengantisipasi peristiwa susulan. "Pengamanan kita sesuaikan dengan area pengawasan," ujarnya.
Sementara policeline hingga kini belum dibuka untuk kepentingan penyelidikan. Agus mengakui, Stasiun Rangkasbitung sangat mudah dimasuki warga sekitar lokasi.
"Di situ kan memang tidak dibatasi pagar. Jadi warga bisa melintas ke situ," kata Agus.
(mei/aan)










































