Demikian disampaikan Koalisi Pemantau Peradilan dalam jumpa pers di Kantor Transperancy International Indonesia (TII), Jl Senayan Bawah, Kamis (14/10/2010).
"Kami menyatakan menolak calon Jaksa Agung dari kalangan internal, khususnya rezim Hendarman Supandji," kata Dwipoto Kusumo dari TII.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Upaya memburu uang milik Tommy Soeharto yang diduga hasil korupsi di Guersney Inggris juga mengalami kegagalan," kata Dwipoto mencotohkan salah satu kasus tersebut.
Koalisi mencatat, dalam rezim Hendarman juga terdapat sejumlah jaksa bermasalah, seperti Urip Tri Gunawan dan Wisnu Subroto. Adanya spirit de corps di internal kejaksaan dituding sebagai penyebab masih dilindunginya sejumlah jaksa bermasalah.
"Sebagai contoh jaksa Cyrus Sinaga yang diduga terlibat dalam kasus mafia pajak" kata Dwipoto.
Menurut data ICW untuk semenster I tahun 2010, sebanyak 54,82 persen tersangka korupsi divonis bebas di pengadilan umum. Menjamurnya vonis bebas selain karena problem hakim, juga dinilai tidak terlepas dari peran jaksa menyusun dakwaan.
"Ada kekhawatiran publik, bahwa para jaksa masih lemah menyusun dakwaan," kata Dwipoto.
Oleh karenanya, koalisi mendesak Presiden untuk memilih calon Jaksa Agung yang memiliki integritas dan kompetensi untuk melakukan perubahan di tubuh kejaksaan.
"Kami meminta Presiden untuk mempertimbangkan pilihan calon Jaksa Agung dari luar kejaksaan," tegasnya.
(lrn/anw)










































