"Ini bisa jadi dasar mendukung separatisme. Pelanggaran HAM bisa jadi penarik orang lain untuk ikut bergabung," kata anggota Komnas HAM, Johnny Nelson Simanjuntak.
Hal itu dikatakan Johnny dalam diskusi bertajuk 'Dampak Gerakan RMS di Belanda' di Kantor Balitbang HAM Kemenkum HAM, Jl Rasunda Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan catatan Balitbang HAM, salah satu dari mereka ada yang pincang akibat tindak kekerasan itu.
"Ini bukan hanya kekerasan, tapi sudah sadisme. Ini menjadi masalah besar aparat kita terhadap kelompok-kelompok yang disebut separatisme," kata Johnny.
Ia mengatakan, perlu adanya perubahan sikap TNI/Polri dalam menghadapi kasus-kasus yang dianggap sebagai separatisme.
"Kita tidak setuju separatisme, tapi tidak karena atas nama NKRI kita lantas menjadi kejam dan biadab," tegasnya.
Direktur Penanganan Konflik Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Widiyanto, mengatakan, tindakan separatisme disebabkan oleh perlakuan-perlakuan yang kurang pas, seperti kesenjangan dalam hal ekonomi.
"Kalau mereka tambah sengsara, mereka akan bilang 'kita bikin negara lagilah'," kata Widyanto.
Widyanto juga melemparkan wacana dibentuknya desk khusus untuk menyelesaikan permasalahan RMS. Meski diyakini sudah tidak ada, bukan tidak mungkin aksi kekerasan terhadap aktivis oleh aparat negara justru bisa memunculkan aksi balasan dari keturunan mereka.
Membacakan poin-poin hasil diskusi, Kepala Balitbang HAM, Hafid Abbas, juga menekankan pentingnya penegakan hukum disertai dengan penghormatan HAM.Β
"Agar aparat tidak mengulangi lagi perlakuan-perlakuan di masa lalu," kata Hafid.
(lrn/aan)











































