Begitu melewati gerbang kompleks Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, poster warna putih itu langsung mendominasi padangan mata. Di sana tertulis;
"Dilarang Merokok di Dalam Gedung Area Balai Kota. Merokok di Dalam Gedung Melanggar Pergub No.88/2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setidaknya ada dua titik dalam areal Balai Kota yang nampaknya jadi favorit para perokok. Pertama adalah lorong kecil yang menghubungkan dengan sebuah gedung yang sedang direnovasi. Satu dari dua perokok di sana, mengenakan seragam Pemprov DKI Jakarta.
Titik kedua adalah basement tempat parkir mobil yang menembus ke Gedung DPRD DKI Jakarta. Di situ juga terlihat beberapa orang pria tengah mengobrol sambil merokok.
"Diomelin nggak sih ngrokok di sini?" tanya salah satu pria yang merokok tersebut kepada detikcom.
"Geser ke situ aja merokoknya, ada CCTV-nya di sini," ajak salah satu dari mereka sembari menunjuk kamera CCTV yang menempel di sudut ruang.
Entah bermaksud untuk menggoda temannya atau serius, tiba-tiba saja seorang perokok berseru. "Ini Pak Camat lho," kata dia menunjuk perokok yang berdiri di sampingnya.
Sementara pria jangkung berambut tipis dan mengenakan seragam Pemprov DKI Jakarta yang ditunjuk itu hanya nyengir membalasnya. Selanjutnya tiga orang itu melanjutkan obrolan sambil terus merokok.
(lh/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini