Di Pengadilan, Ibunda Tara Beberkan Kasus Pelecehan Anand Krishna

Di Pengadilan, Ibunda Tara Beberkan Kasus Pelecehan Anand Krishna

- detikNews
Kamis, 14 Okt 2010 13:55 WIB
Di Pengadilan, Ibunda Tara Beberkan Kasus Pelecehan Anand Krishna
Jakarta - Widjarningsih, ibu Tara Pradipta Laksmi, membeberkan kasus pelecehan seksual yang dialami anaknya. Menurutnya, Tara mengalami cuci otak supaya menuruti apa saja kemauan Anand Krishna.

"Mulainya dia tidak mau nurut, minta keluar dari kuliah. Minta keluar kuliah tidak saya kasih. Lalu saya tanya psikolog, hasilnya dia diindoktrinasi, dia menerima pelecehan seksual," kata Widjarningsih usai bersaki di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (14/10/2010).

Sidang yang dipimpin hakim Hari Sasangka itu berlangsung tertutup. Sebab, hakim merujuk pasal pelecehan seksual diharuskan tertutup untuk umum seperti diatur KUHAP. Sidang tertutup ini akan berlangsung sampai vonis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi Anand juga sempat menolak (kesaksian saya). Dia bilang tidak ada sumpah setia. Padahal saya sendiri pernah mengalaminya. Sumpah setia untuk menuruti guru, karena dia pelindungmu. Kalau saya dibilang dendam, bagaimana yah, saya cuman sakit hati. Saya sudah menganggap dia sebagai guru tetapi seperti itu," imbuh ibunda Tata yang memegang Al Kitab selama sidang.

Sidang yang berlangsung satu jam tersebut dihadiri puluhan pendukung Anand. Mereka menunggu di luar sidang dan hanya melihat melalui kaca ruang sidang. Pendukung Anand mengenakan pin bertuliskan Komunitas Pecinta Anand Ashram di dada masing-masing. Mereka selalu hadir saat sidang.

Pemilik Yayasan Anand Ashram tersebut didakwa dengan pasal 290 dan 294 KUHP tentang pelecehan seksual. Dalam dakwaan, dia diduga melakukan pelecehan terhadap Tara dan beberapa perempuan mantan pengikutnya lain. Pelecehan itu terjadi di Jakarta, Bogor, dan Bali.

Dakwaan itu sendiri sempat disangkal Anand lewat eksepsinya, tetapi ditolak hakim. Agenda memasuki pemeriksaan saksi dan bukti untuk mencari kebenaran tuduhan itu. Sidag dilanjutkan Kamis pekan depan untuk mendengar saksi lain.

"Kalau Tara sekarang sudah kuliah lagi, sudah normal lagi seperti anak-anak kebanyakan," tukas Widjarningsih.

(Ari/anw)


Berita Terkait