"Kegunaan saya sampaikan itu apa? Ketika saya banyak ngomong, kemarin faktanya dituntut berat dan kemudian divonis 5 tahun. Sekali saya pikir kalau saya ungkapkan lagi itu membahayakan bagi saya dan itu mengkhawatirkan saya karena saya masih proses banding," kata Arafat.
Hal itu disampaikannya usai persidangan agenda mendengarkan keterangan saksi Arafat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berharap banding ini ada pengurangan, paling tidak berharap bisa bebas," ujar Arafat.
Arafat mengaku mengetahui betul keterlibatan Cirus dalam kasus Gayus. Cirus dituding sebagai dalang dalam penambahan pasal penggelapan terhadap terdakwa Gayus.
Di dalam persidangan, Arafat menuturkan dirinya bersama Sri Sumartini diundang ke Hotel Kristal untuk bertemu Haposan, Gayus, Cirus, dan jaksa penuntut lainnya.
Pertemuan membahas mengenai pasal yang disangkakan polisi kepada Gayus, yaitu pasal korupsi dan pencucian uang. "Cirus bilang tidak mungkin kasus ini ditangani, karena ini korupsi harusnya Pidsus (pidana khusus)," kata Arafat menirukan ucapan Cirus.
Namun, ia mengaku hanya berada di pertemuan tersebut selama 10 menit. "Saya tidak tahu selanjutnya, yang saya tahu dari kasus ini sudah ada pasal penggelapan," kata Arafat.
(ahy/nwk)










































