"Miranda akan dipanggil lagi sebagai saksi. Rencananya di atas tanggal 15 bulan ini," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Rabu (13/10/2010).
Miranda sebelumnya telah dipanggil KPK pada Senin (04/10/2010) silam sebagai saksi untuk tersangka kasus suap dari PDIP dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, akan tetapi yang bersangkutan urung hadir karena sedang berada di luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak kasih konfirmasi baru disebut mangkir," ungkapnya Johan kala itu.
Miranda sendiri erat kaitannya dengan kasus ini karena dia yang menjadi pihak yang terpilih dari pemilihan DGS BI pada tahun 2004. Pihak pemberi suap sendiri sampai saat ini sedang diusut oleh KPK.
Kasus ini juga telah menyeret 26 anggota DPR RI Komisi IX periode 1999-2004 sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, Fraksi PDIP menyumbang jumlah terbanyak yakni 14 orang.
Sebelumnya Pengadilan Tipikor sudah memvonis 4 orang terpidana dalam kasus ini. Keempatnya yakni Dudhie, Hamka, Endin Soefihara, dan Udju Djuhaeri.
(gah/gah)











































