Seorang pejabat tinggi PBB, Zou Xiaoqaio mengatakan, satu dari tiga wanita telah dipukuli, dipaksa melakukan seks ataupun disiksa dengan cara lain.
"Setidaknya satu dari tiga wanita telah dipukuli, dipaksa berhubungan seks ataupun disiksa dengan cara lain, biasanya oleh pasangan intim ataupun anggota keluarga," kata Zou dalam konferensi pers di markas besar PBB di New York, AS seperti dilansir Straits Times, Rabu (13/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Zou, belum ada upaya memadai dari 186 negara yang menandatangani Konvensi Pemberantasan Semua Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita atau Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) untuk memberikan pertolongan efektif bagi kaum wanita.
Menurut Zou, kekerasan seks terus meningkat di berbagai negara meskipun PBB dan badan-badan lainnya telah gencar melakukan kampanye untuk memberantasnya.
"Wanita-wanita terus diperkosa dan mengalami bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya di seluruh dunia," ujar Zou. Dia pun menekankan, di sejumlah negara, dakwaan pemerkosaan atas pelaku bisa dicabut jika pelaku menikahi korban.
"Para wanita dan anak perempuan masih dijual untuk seks di seluruh dunia. Dua juta anak perempuan antara usia lima dan 15 tahun diperkenalkan ke pasar seks komersial setiap tahun," paparnya.
Saat ini setidaknya ada enam negara yang belum ikut menandatangani konvensi CEDAW tahun 1979 tersebut. Amerika Serikat, Iran dan Sudan termasuk di antaranya.
(ita/nrl)











































