Eks Tim 8 Sambangi Kejaksaan Agung

Eks Tim 8 Sambangi Kejaksaan Agung

- detikNews
Rabu, 13 Okt 2010 16:59 WIB
Eks Tim 8 Sambangi Kejaksaan Agung
Jakarta - Dua orang eks anggota Tim 8, Todung Mulya Lubis dan Anies Baswedan, mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung). Kedatangan keduanya untuk membahas perkara Bibit-Chandra dengan pihak Kejagung.

Pantauan detikcom, Rabu (13/10/2010), Todung Mulya Lubis tiba paling awal di Kejagung sekitar pukul 14.45 WIB. Menyusul kemudian Anies Baswedan tiba di Kejaksaan pada pukul 15.10 WIB. Mereka berdua langsung masuk ke dalam gedung, tanpa memberi komentar.

Tujuan kedatangan eks anggota Tim 8 ini untuk menyarankan Kejagung agar melakukan pemeriksaan tambahan terkait keputusan Mahkamah Agung (MA) yang tidak dapat menerima permohonan PK SKPP Bibit-Chandra. Sebelumnya, eks anggota Tim 8 juga telah mendatangi KPK pada Selasa (12/10) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat KPK kemarin, Anies menuturkan, bahwa sebagai mantan anggota Tim 8 memiliki tanggung jawab moral terhadap kasus yang menimpa 2 pimpinan KPK itu. Ia bermaksud untuk memverifikasi fakta yang ada dan meraih informasi analisis situasi terkini terkait perkara ini.

MA memutuskan tidak menerima permohonan PK Kejagung atas SKPP Bibit-Chandra. Dalam amar putusannya, MA menyatakan tak berwenang menangani PK tersebut.

Konsekuensi dari putusan itu, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah harus menjalankan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyatakan SKPP Bibit-Chandra tidak sah.

(nvc/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads