Sebab, badan pengawas pangan Singapura, Agri-Food and Veterinary Authority (AVA) menyatakan, Indomie aman dikonsumsi. Demikian seperti diberitakan harian Singapura, Straits Times, Rabu (13/10/2010).
Menyusul berita mengenai terdeteksinya kandungan Methyl P-Hydroxybenzoate alias nipagin dalam mi instan Indomie di Taiwan, AVA telah mengambil sampel mi tersebut untuk diperiksa lebih jauh. Hal tersebut dilakukan AVA sebagai langkah pencegahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai aturan pangan Singapura, Methyl P-Hydroxybenzoate merupakan bahan kimia pengawet yang tidak dibolehkan dalam mi instan.
AVA selama ini terus melakukan pemeriksaan reguler pada mi-mi instan yang beredar di negeri itu. Hal itu merupakan bagian dari program AVA dalam hal pengawasan keamanan makanan.
Sebelumnya Menteri Perdagangan RI, Mari Elka Pangestu menegaskan produk mi instan Indomie yang dipasarkan di dalam dan luar negeri semuanya aman dikonsumsi. Indomie yang diekspor ke negara tertentu juga sudah sesuai dengan standar negara tersebut.
Mengenai kasus penarikan Indomie di Taiwan dua hari lalu, Mari menjelaskan, Taiwan dan Indonesia mempunyai standar yang berbeda dalam urusan pangan, terutama mie dan kecap. Akan tetapi, kedua standar tersebut sama-sama diakui secara internasional.
Hal itu berarti Indomie yang dipasarkan ke Taiwan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat di sana. Nah, Indomie yang ditarik dari supermarket oleh BPOM Taiwan rupanya bukan produk yang dipasarkan untuk negara tersebut. (ita/fay)











































