"Saya melaporkan ke KY karena saya dan kuasa hukum saya menemukan adanya manipulasi data dari keputusan yang dilakukan oleh 5 hakim itu," ujar Panda Nababan usai bertemu dengan Ketua KY, Busyro Muqoddas di Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (13/10/2010).
5 Hakim yang dilaporkan Panda yakni Nani Indrawati, Herdi Agustin, Acmad Linoh, Slamet Subagio, dan Sofialdi.
Panda mengatakan, dalam sidang Dudhie, disebut-sebut jika ia menerima cek. Padahal selama diperiksa oleh KPK, ia mengaku tidak pernah mendapat pertanyaan tentang hal itu.
Panda juga mengkritik kesaksian Dudhie yang menyebut dirinya sebagai kordinator pemenangan Miranda S Goeltom sebagai DGS BI.
"Padahal Tjahjo Kumolo sebagai ketua fraksi telah mengatakan bahwa tidak ada itu kordinator pemenangan. Saya melihat hakim seperti ini tidak sesuai undang-undang dan kode etik dia," tuding Panda.
Panda bertemu dengan Busyro sekitar 1 jam. Pertemuan berlangsung tertutup di Kantor KY.
Sementara itu, Busyro Muqoddas mengatakan kalau bukti yang diserahkan oleh Panda sudah cukup. Jika laporan Panda terbuki, KY berjanji akan melakukan tindakan.
"Kalau memang terbukti seperti itu, itu pelanggaran kode etik. KY berpegang teguh bahwa hal seperti itu akan ditindak," ucapnya.
(gun/fay)











































