Diperiksa Kejagung, Yusril Akan Jawab Semua Pertanyaan

Kasus Sisminbakum

Diperiksa Kejagung, Yusril Akan Jawab Semua Pertanyaan

- detikNews
Rabu, 13 Okt 2010 10:42 WIB
Diperiksa Kejagung, Yusril Akan Jawab Semua Pertanyaan
Jakarta - Tersangka kasus korupsi Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Dengan wajah cerah, Yusril menyatakan dirinya akan menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik.

Pantauan detikcom, Yusril tiba di Gedung Bundar Jampidsus pada pukul 09.50 WIB dengan menumpang mobil Volvo warna hitam nopol B 1645 ES. Dengan didampingi kuasa hukumnya seperti Maqdir Ismail dan Erman Umar, Yusril berkenan memberikan pernyataan kepada wartawan yang menunggunya sejak pagi.

"Saya hari ini komitmen untuk datang dan jawab semua pertanyaan. Tolong jangan dianggap dicecar, tolong jangan ada seperti itu, karena mereka baik-baik," ujar Yusril kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2010).

Selain menyatakan akan menjawab semua pertanyaan, Yusril juga menuturkan dirinya akan menanyakan kepada penyidik soal pengajuan saksi yang meringankan.

"Satu hal yang ingin kami pertanyakan adalah soal saksi meringankan yang kami ajukan untuk diperiksa. Karena penegakan hukum harus adil dan berimbang," tuturnya.

Yusril mengatakan, jaksa boleh saja menyatakan akan membuktikan dakwaan bahwa ini adalah korupsi. Namun, menurut Yusril, dirinya juga berhak untuk mengajukan saksi-saksi untuk menggugurkan dakwaan tersebut.

Yusril merujuk pada pasal 116 dan pasal 65 KUHAP. Dalam pasal-pasal tersebut disebutkan bahwa tersangka boleh menghadirkan saksi ahli dan saksi meringkanan, kemudian juga menjadi kewajiban jaksa wajib untuk menghadirkan saksi-saksi yang diajukan tersebut.



(nvc/nrl)


Berita Terkait