Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran KA di Stasiun Rangkasbitung

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran KA di Stasiun Rangkasbitung

- detikNews
Selasa, 12 Okt 2010 22:28 WIB
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran KA di Stasiun Rangkasbitung
Jakarta - Aparat Keplisian Resor Lebak terus melakukan penyelidikan terkait terbakarnya 24 rangkaian kereta di Satsiun Rangkasbitung, Lebak, Banten. Polisi telah memeriksa 14 saksi terkait peristiwa tersebut.

“Kita masih melakukan penyelidikan dan kita sudah periksa 14 saksi dari warga dan petugas di Stasiun Rangkasbitung,” kata Kapolres Lebak AKBP Widoni Fredi saat dihubungi wartawan, Selasa (12/10/2010).

Namun, lanjutnya, dari pemeriksaan 14 saksi itu, polisi belum menentukan
tersangka. “Belum ada tersangka,” katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pemeriksaan itu, polisi baru mengarah kepada kronologis terbakarnya KA. Sejumlah saksi mengungkapkan, api berasal dari rangkaian kereta di jalur 4 dan 5.

“Ada yang lihat, api pertama kali menyala di rel 4 dan 5,” ujar dia.

Lebih jauh Widoni mengungkapkan, pihaknya diberi waktu 2x24 jam untuk mengungkap kasus tersebut.

“Kapolri memberikan kita waktu untuk mengungkapnya dalam waktu 2x24 jam. Semoga saja bisa terungkap apa yang menjadi penyebabnya,” tutupnya.

Sedikitnya 24 rangkaian kereta yang terparkir di Stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten terbakar pada Senin, 11 Oktober dinihari lalu. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian yang diderita PT KA diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Sebelumnya, Kepala Humas PT KAI Daops I Mateta Rizalulhaq mengungkapkan,
rangkaian kereta tersebut terbakar saat diparkir. Kereta itu sendiri telah
dibersihkan.


(mei/lrn)


Berita Terkait