Eks Tim 8 Juga Akan Kunjungi Kejagung Besok

Eks Tim 8 Juga Akan Kunjungi Kejagung Besok

- detikNews
Selasa, 12 Okt 2010 18:13 WIB
Eks Tim 8 Juga Akan Kunjungi Kejagung Besok
Jakarta - Selain mengunjungi KPK, para mantan anggota Tim 8 juga akan menyambangi Kejaksaan Agung besok. Mereka akan menyarankan Kejagung agar melakukan pemeriksaan tambahan terkait keputusan Mahkamah Agung (MA) yang tidak dapat menerima permohonan PK SKPP Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Ini untuk menunjukkan kita tidak berada di salah satu pihak. Mudah-mudahan besok setelah jam 15.00 WIB akan bertemu dengan pihak kejaksaan," kata mantan anggota Tim 8, Anies Baswedan.

Hal ini disampaikan Anies dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Anies, eks anggota Tim 8 yang hadir yakni Todung Mulya Lubis, dan Adnan Buyung Nasution. Sedangkan dari kuasa hukum Bibit dan Chandra yang hadir adalah Tumpak H Panggabean, Erry Riana Hardjapamengkas dan Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto yang menjadi penasihat Tim Kuasa Hukum Bibit-Chandra.

Sebagai mantan anggota Tim 8, Anies mengatakan, pihaknya mempunyai tanggung jawab moral terhadap kasus yang menimpa dua pimpinan KPK itu,

"Secara legal formal, kita memang tidak ada lagi karena sudah bubar. Tim ini dibentuk hanya dua minggu. Tapi kita merasa ingin lunasi tanggung jawab," kata Rektor Universitas Paramadina ini.

Anies menegaskan, dalam melaksanannya tugas dulu, pihaknya juga tidak menempatkan diri sebagai bagian dari pembelaan salah satu pihak tertentu.

"Tetapi kita memverfikasi fakta yang ada dan meraih informasi analisis situasi terkini. Konsekuensinya kita juga akan menemui kejaksaan besok," kata Anies.

Anies menambahkan, berlarut-larutnya penyelesaian kasus Bibit-Chandra ini dikarenakan alasan penerbitan SKPP tidak tepat.

"Alasan dikeluarkannya SKPP karena alasan sosiologis itu sangat tidak masuk akal. Kalau yuridis itu lain soal. Tapi tidak ada di situ," ujarnya.

(lrn/vit)


Berita Terkait