Pelatihan diadakan di Gedung Brayat Minulya, Jl. Guntur Semarang, Selasa (12/10/2010). Selain kepala sekolah, pelatihan itu juga dihadiri unit-unit pelaksana di dinas pendidikan.
Pelatihan yang diinisiasi Komite Penyelidikan dan Pemberantasan KKN (KP2KKN) Jateng ini diisi uraian Kepala Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan dan Majelis Etik KP2KKN Novel Ali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itulah kenapa, pejabat publik harus belajar banyak hal yang berkaitan dengan korupsi," katanya.
Koordinator KP2KKN, Jabir al-Faruqi mengatakan, salah satu diadakannya pelatihan itu, karena dana di sektor pendidikan sangat besar. Jika tidak dikelola secara benar, potensi korupsinya sangat tinggi.
"Pos korupsinya bisa dalam bentuk DAK, buku, proyek fisik, dan lain-lain," katanya ketika ditemui di ruang acara.
Di akhir acara, penyelenggara menyiapkan berkas MoU yang berisi komitmen peserta untuk tidak menyimpangkan dana pendidikan. Dari situ, masyarakat bisa memantau seberapa besar komitmen pejabat publik.
Karena banyaknya peserta, penyelenggara membagi acara itu menjadi dua hari. Hari pertama untuk kepala SMP dan pimpinan unit pelaksana teknis. Hari kedua, Rabu (13/10) besok, diikuti kepsek SD dan SMU atau sederajat.
(try/nrl)











































