Pemerintah Kaji Kemungkinan Hapus Remisi untuk Teroris

Pemerintah Kaji Kemungkinan Hapus Remisi untuk Teroris

- detikNews
Selasa, 12 Okt 2010 12:41 WIB
Pemerintah Kaji Kemungkinan Hapus Remisi untuk Teroris
Jakarta - Pemerintah masih mengkaji perlu tidaknya pemberian remisi kepada teroris. Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk memperbaiki cara pembinaan teroris saat di penjara.

"Apa kita tetap memberikan remisi atau sama sekali tidak usah," ujar Menkum HAM, Patrialis Akbar kepada wartawan sebelum berbicara dalam diskusi 'Pembinaan Narapidana Terorisme di Indonesia' di kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2010).

Dalam diskusi, hadir sejumlah pembicara, antara lain; Perwakilan Densus 88 Mabes Polri M Zarkasih, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Ansyad Mbai, Satgas Terorisme Kejaksaan Agung Toto Bambang serta perwakilan dari Ditjen PAS. Hasil diskusi ini akan menjadi rujukan pemerintah soal penanganan terorisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ingin mendapat masukan dari masyarakat, pakar. Supaya kita tidak salah dalam mengambil kebijakan," kata Menkum HAM Patrialis Akbar.

Pemerintah berharap, setelah masa tahanan teroris itu habis, masa pembinaan mental dan psikologi tidak bisa dihentikan begitu saja. Dan cara ini harus melibatkan banyak pihak.

"Tidak bisa kita hanya berharap pada petugas lapas. Karena napi teroris ini kan orang-orang khusus, bukan pidana biasa," terang Patrialis.

Patrialis mengakui, pembinaan napi teroris belum berjalan maksimal. Meski tokoh agama dan psikolog sudah didatangkan, namun masih saja ada resividis teroris.

"Tapi kan nyatanya masih ada lagi yang berbuat, berarti kan belum maksimal, intinya nanti kita tunggu rekomendasi dari sini," tandasnya.

(mok/gun)


Berita Terkait