Hati-Hati! Penipu Lempar Undian ke Rumah

Hati-Hati! Penipu Lempar Undian ke Rumah

- detikNews
Selasa, 12 Okt 2010 12:27 WIB
Hati-Hati! Penipu Lempar Undian ke Rumah
Jakarta - Jika Anda mendapatkan lembaran undian berhadiah dari produk tertentu yang dilempar di depan rumah, Anda jangan senang dulu. Berhati-hatilah, bisa jadi itu ulah sang penipu.

Cara penipuan ini terjadi di Perumahan Duta Kranji RT 3 RW 7, Bintara, Bekasi Barat, Bekasi Kota. Ratusan kupon undian disebarkan di depan rumah warga pada Senin 11 Oktober 2010 sore hari.

"Waktu pulang rumah, saya lihat ada kertas, ada tulisan 'Tanggo' di kertas itu dan dimasukkan ke plastik," kata seorang warga, Sandy Mahaputra, kepada wartawan, Selasa (12/10/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rupanya, kupon undian itu bukan cuma dilemparkan rumah Sandy saja. Tetangga Sandy juga mendapat kupon serupa. "Di rumah warga lainnya juga ternyata mendapatkan kupon. Tahunya tetangga lain juga dapat kupon itu," ujar dia.

Sandy lalu melaporkan hal itu ke Kepala RT dan RW setempat. "Saya langsung kumpulkan warga untuk memberitahu bahwa kupon itu palsu," kata Sandy.

Sandy menceritakan, ada tiga kupon dalam plastik tersebut. Kupon pertama berukuran 4x10 cm, dilaminating. Di kupon tersebut dicantumkan nomor telepon yang disebut Kabag Humas di nomor 0812.8012.0004.

Di kupon itu tertera tulisan "SELAMAT....! Anda beruntung memenangkan hadiah langsung 1 unit TOYOTA AVANZA"

Pada kupon kedua yang berukuran 10x15 cm, penipu menyertakan ketentuan bagi konsumen yang beruntung dengan mengatasnamakan PT Ultra Prima Abadi yang beralamat di Jalan Palmerah Barat No 9 Glora, Jakarta 11850 Indonesia.

Pada kupon ini, penipu meyakinkan calon korban dengan menerapkan ketentuan pengambilan hadiah di antaranya sebagai berikut:

Dilarang keras menghubungi nomor telepon lain selain layanan konsumen yang telah disediakan untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan konsumen dan perusahaan. Hadiah berupa barang tidak dapat diuangkan. Pajak promo ditanggung perusahaan PT Ultra Prima Abadi.

Padahal, dari pengalaman korban penipuan yang sudah-sudah, mereka diminta untuk mentransfer sejumlah uang. Namun, hadiah yang dimaksud tidak pernah kunjung datang.

Di kupon ketiga, penipu menyertakan surat izin kegiatan dari Polda Metro Jaya yang diteken oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Wahyono tertanggal 19 November 2010.

Menanggapi aksi penipuan itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar menegaskan jika kupon tersebut adalah modus penipuan.

"Kami tidak pernah melakukan kerjasama dengan perusahaan mana pun untuk memberikan kupon hadiah undian kepada warga," kata Boy.

Boy mengimbau agar warga tidak mempercayai bentuk penipuan seperti itu. Dia mengatakan, kupon undian tersebut sudah sering beredar di kalangan warga. "Dulu modusnya dimasukkan ke dalam kemasan produk makanan atau deterjen," katanya.

Bahkan, sejumlah warga mendatangi Polda Metro untuk mengkonfirmasi undian tersebut. "Korbannya itu kadang ada yang dari Sukabumi, Cianjur, banyak dari luar kota. Ini kan kasihan masyarakat kita dibodoh-bodohi. Jangan mau dibodohi, jangan mau tertipu," kata Boy.
(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads