Sesuai Codex Alimentrius Comission (CAC), nipagin (Methyl P-Hydroxybenzoate) untuk saus dan produk sejenis, kadar maksimumnya adalah 1.000 mg/kg. Di Indonesia, selain mengacu pada CAC, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga tetap melakukan kajian risiko, berapa banyak nipagin yang pantas dan layak untuk konsumsi orang Indonesia.
"Setelah melakukan kajian dengan tim maka ditetapkanlah batas maksimum nipagin yang diizinkan untuk digunakan adalah 250 mg/kg," kata Kepala BPOM, Kustantinah, dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (12/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kustantinah menerangkan, berdasarkan Acceptable Daily Intake (ADI) atau asupan yang masih dapat diterima tubuh per hari untuk nipagin adalah 10 mg/kg berat badan per hari. "Kalau berat kita 50 kg maka asupan yang bisa acceptable adalah 10 x 50 = 500 per hari," ucapnya.
Kustantinah pun mengimbau agar masyarakat mengkonsumsi makanan yang beragam. "Kita harus menyeimbangkan gizi. Kalau mie saja berarti tidak ada serat, hanya karbohidrat saja," kata dia.
Makan mie instan boleh-boleh saja. Sebab produk makanan tidak mungkin dibuat, apalagi lolos dari pengujian BPOM bila membahayakan. Namun sebaiknya, masyarakat tidak hanya makan makanan yang itu-itu saja.
"Harus kita manage makan kita. Jangan satu macam itu terus seumur hidup. Hidup dengan makanan lain juga. Jadi kalau pagi makan mie, siang makan sayuran. Kalau perlu protein juga. Dulu kan ada 4 sehat 5 sempurna, itu bagus," sambung Kustantinah.
Ditambahkan dia, apa pun itu, kalau berlebihan akan menjadi tidak sehat. Kustantinah lantas mengingatkan pameo 'Berhentilah makan sebelum kenyang'.
"Jadi jangan berlebihan kalau makan apa pun. Apalagi kalau ditambah lingkungan sehat dan olahraga, tentu kita jadi sehat. Yang membuat tidak sehat kan kita sendiri," lanjutnya.
Sebelumnya, produk mie instan Indomie ditarik dari sejumlah supermarket di Taiwan karena mengandung pengawet yang dianggap berbahaya. Penarikan Indomie di Taiwan karena mengandung pengawet E218 atau Methyl P-Hydroxybenzoate. Pengawet ini dilarang digunakan di Taiwan. Namun, PT Indofood Sukses Makmur menegaskan mie instan mereka sudah memenuhi regulasi kesehatan Taiwan.
Menurut Indofood, produk Indomie dengan kandungan Methyl P-Hydroxybenzoate bukan untuk dipasarkan di Taiwan. Indomie di Taiwan sudah disesuaikan dengan regulasi yang ada di Taiwan yang tidak memakai pengawet tersebut. Meski Taiwan menyatakan Indomie mengandung bahan berbahaya, BPOM memastikan produk buatan Indonesia itu aman dikonsumsi.
Terkait kandungan bahan pengawet di dalam mie instan, BPOM menegaskan, bahan pengawetnya tidak melebihi ambang batas. BPOM mempunyai aturan yang mengatur bahan tambahan makanan yang diperbolehkan ada di dalam pangan dengan batas maksimum penggunaannya. BPOM mengacu kepada Peraturan Menteri Kesehatan nomor 722 tahun 1988 yang salah satunya mengatur masalah bahan tambahan makanan. (vit/nrl)