"Kemarin baru diserahkan tujuan teknisnya, berikutnya mereka akan menyampaikan laporan keluhan masyarakat," ujar Ketua BK DPR, Gayus Lumbuun, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010).
Gayus menuturkan saat ini BK DPR belum bisa mengambil sikap, sebab belum ada laporan dari masyarakat. Anggota DPR tidak bisa melaporkan Pimpinan DPR ke BK DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Senin (11/10/2010) anggota Komisi III DPR melaporkan Pimpinan DPR ke BK DPR. Mereka melaporkan tindakan Pimpinan DPR yang dinilai telah melangkahi wewenang Komisi III DPR dalam melakukan fit and proper test calon Kapolri.
Pimpinan DPR memanggil calon Kapolri Komjen Timur Pradopo di ruang Ketua DPR. Sikap Pimpinan DPR ini dianggap tidak etis dan membelakangi Komisi Hukum DPR.
Anggota Komisi III DPR kemudian memunculkan mosi tidak percaya kepada Pimpinan DPR. Namun protes itu ditanggapi dingin oleh Pimpinan DPR. Anggota Komisi III DPR yang tidak puas dengan respon Pimpinan DPR pun melanjutkan ke BK DPR.
Tak hanya itu, anggota Komisi III DPR dari FPG, Bambang Soesatyo bahkan meminta Ketua DPR Marzuki Alie mundur dari posisinya. Marzuki dianggap lalai memimpin DPR.
(van/gun)











































