"Bukan anggota yang bisa menentukan saya cakap atau tidak, tetapi partai. Kalau mau jadi ketua, nanti menang pemilu dulu," ujar Marzuki sebelum rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010).
Pada Senin kemarin, Bambang Soesatyo yang mengadukan Marzuki ke Badan Kehormatan DPR menyatakan, Marzuki harus legowo mundur bila BK menemukan adanya pelanggaran kode etik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya biasalah kadang saya juga sering disebut lebay kan? Kita lihat sajalah, ini kan persoalan politik. Biarkanlah BK (Badan Kehormatan) bekerja. Ada nggak kode etik yang kita langgar?" ujar politisi PD ini.
Menurut Marzuki hanya pihak partailah yang memiliki kewenangan untuk menilai kinerja dirinya selama ini. Di luar itu, hanya akan dianggapnya sebagai angin lalu.
"Ada ketentuan bahwa tentang kedudukan saya itu ditentukan oleh majelis tinggi. Jadi jangan diintervensi kepada partai lain."
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi konflik antara pimpinan DPR dengan sejumlah anggota Komisi III DPR. Ketua DPR Marzuki Alie dinilai tidak tegas dalam menjalankan tugasnya.
Sejumlah anggota Komisi III tersebut membuat mosi tidak percaya kepada Pimpinan DPR karena telah memanggil calon Kapolri Komjen Timur Pradopo sebelum fit and proper test yang akan digelar Komisi III.
Bahkan, sejumlah anggota Komisi III telah melaporkan Pimpinan DPR ke BK DPR. Komisi III DPR menganggap Pimpinan DPR mendahului fit and proper test calon Kapolri. Selain itu, pimpinan DPR juga dinilai merusak citra DPR dengan memicu isu adanya permainan di DPR terkait calon Kapolri.
(nrl/nrl)










































