"Saya pikir untuk menurunkan Marzuki itu masih terlalu jauh, terlalu sedikit yang tidak mendukung," kata pengamat politik dari UI, Amir Santoso kepada detikcom, Selasa (12/10/2010).
Menurut Amir, permasalahan ini biar diputuskan oleh Badan Kehormatan DPR. BK sendiri dinilai sebagai pihak yang paling berwenang untuk menyelesaikan konflik internal antara Komisi III dan pimpinan DPR ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Amir, pengamat politik dari UI lainnya Arbi Sanit menilai anggota Komisi III tidak memiliki kekuatan untuk menurunkan Marzuki. Kalau pun wacana itu terus bergulir, yang berhak menurunkan adalah DPR secara utuh, bukan suara dari komisi.
"Saya kira untuk menurunkan Marzuki itu yang pegang kendali adalah forum DPR, bukan komisi III. Yang punya kekuatan kan rapat pleno DPR. Apa iya Komisi III punya kekuatan untuk itu?," lugas Arbi.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi konflik antara pimpinan DPR dengan sejumlah anggota Komisi III DPR. Ketua DPR Marzuki Alie dinilai tidak tegas dalam menjalankan tugasnya.
Sejumlah anggota Komisi III tersebut membuat mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR karena telah memanggil calon Kapolri tanpa sepengetahuan Komisi III. Untuk diketahui, Polri selama ini menjadi mitra kerja Komisi III DPR.
Bahkan anggota Komisi III, Bambang Soesatyo mengatakan, Marzuki harus legowo untuk mundur karena telah melanggar tata tertib.
Di samping itu, sejumlah anggota Komisi III juga telah melaporkan pimpinan DPR ke BK DPR. Komisi III DPR menganggap Pimpinan DPR mendahului fit and proper test calon Kapolri. Selain itu, Pimpinan DPR juga dinilai merusak citra DPR dengan memicu isu adanya permainan di DPR terkait calon Kapolri.
Marzuki Alie menanggapi dingin nota protes itu. Marzuki sendiri malah menuding Komisi III DPR berlebihan dalam menghadapi Pimpinan DPR.
(anw/anw)










































