Sikap Komisi III DPR Dinilai Sebagai Aksi Balasan

Sikap Komisi III DPR Dinilai Sebagai Aksi Balasan

- detikNews
Selasa, 12 Okt 2010 06:45 WIB
Sikap Komisi III DPR Dinilai Sebagai Aksi Balasan
Jakarta - Komisi III DPR mengadukan Pimpinan Dewan kepada Badan Kehormatan (BK) terkait pertemuan mereka dengan calon Kapolri terpilih, Komjen Timur Pradopo. Sikap Komisi Hukum tersebut dinilai sebagai aksi balasan karena sebelumnya kecolongan.

"Saya melihat kekalahan politik yang dirasakan Komisi III memicu mereka melaporkan pimpinan ke BK. Ini jadi seperti aksi balasan," ujar pengamat politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit saat dihubungi detikcom, Selasa (12/10/2010).

Langkah pimpinan dewan yang mengadakan pertemuan dengan Timur juga dinilai Arbi sebagai langkah yang wajar. Hal tersebut dimungkinkan untuk memperlancar fit and proper test calon Kapolri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira pimpinan ingin memperlancar adanya persidangan calon Kapolri. Tetapi Komisi III bersikukuh ingin mengetes dengan hak mereka seutuhnya," tandas Arbi.

Arbi lantas mempermasalahkan landasan yang digunakan Komisi III dalam melayangkan protes kepada pimpinan Dewan. Menurutnya, tidak ada dasar hukum yang melarang pucuk pimpinan DPR memanggil suatu pihak

"Masalahnya memang ada ketentuan yang melarang pimpinan DPR mengundang seseorang? Pimpinan DPR itu berhak memanggil siapa saja lho," lugasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi konflik antara pimpinan DPR dengan sejumlah anggota Komisi III DPR. Ketua DPR Marzuki Alie dinilai tidak tegas dalam menjalankan tugasnya.

Sejumlah anggota Komisi III tersebut membuat mosi tidak percaya kepada Pimpinan DPR karena telah memanggil calon Kapolri tanpa sepengetahuan Komisi III. Untuk diketahui, Polri selama ini menjadi mitra kerja Komisi III DPR.

Bahkan, sejumlah anggota Komisi III telah melaporkan Pimpinan DPR ke BK DPR. Komisi III DPR menganggap Pimpinan DPR mendahului fit and proper test calon Kapolri. Selain itu, pimpinan DPR juga dinilai merusak citra DPR dengan memicu isu adanya permainan di DPR terkait calon Kapolri.

Marzuki Alie menanggapi dingin nota protes itu. Marzuki sendiri malah menuding Komisi III DPR berlebihan dalam menghadapi Pimpinan DPR.
(anw/anw)


Berita Terkait