Demikian keyakinan Menteri BUMN Mustafa Abukabar mengenai isu biaya pakaian dinas pejabat negara. Dia dicegat wartawan usai mengikuti pertemuan dengan peserta Kursus Singkat LEMHANAS di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/10/2010).
"Kalau soal baju, saya pakai anggaran pribadi. Tidak menagihnya ke instansi. Saya pikir menteri yang lain juga pakai uang sendiri," ujar Mustafa sambil menunjuk setelan safari warna coklat yang dia kenakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak gubernur dan bupati yang anggarannya beli baju ngeri, hentikan itu," usul Sudi.
Di dalam DIPA Setneg 2010 terdapat nomenklatur pengadaan pakaian dinas presiden, wapres, menteri, kepala lembaga negara, dan pejabat negara. Pada tahun 2010, untuk nomenklatur tersebut dianggarkan Rp 893.561.000.
Menurut Sudi anggaran itu sebenarnya digunakan untuk pengadaan kelengkapan peralatan dinas dan atribut seluruh menteri KIB II. Tapi selama ini justru ada menteri yang sering mengajukan klaim Setneg setelah membeli pakaian dinasnya.
Lebih lanjut, Sudi membeberkan jika Presiden SBY selalu menggunakan uangnya sendiri untuk membeli pakaian. Bahkan, Presiden SBY telah meminta agar anggaran baju dinas ini dihapus di tahun berikutnya.
"Walaupun itu hak (pengadaan pakaian dinas), Presiden bilang tidak. Jadi tidak perlu anggaran baju tersebut," katanya.
(lh/anw)











































